Jumat, 04 April 2014
By firman bachtiar on 23.10
Workshop ini di adakah di Hotel Sahid Rich Yogyakarta 1-2 April 2014, dengan peserta dari (seluruh Indonesia) sumatra sampai papua yang di adakan oleh Dikti Kemendiknas
Dengan topik penyusunan Statuta dan Renstra dengan tujuan:
• Peningkatan kapasitas PT dalam perencanaan pengembangan PT
• Peningkatan Kapasitas PT dalam Pengelolaan PT
Dengan harapan Output Pelatihan/Workshop
• Peningkatan Pemahaman mengenai pengelolaan Perguruan Tinggi Berbasis pada GUG
• Peningkatan Kemampuan dalam menyusun Rencana Pengembangan Perguruan Tinggi
Dampak Yang Diharapkan
1. Peningkatan mutu Pengelolaan Perguruan Tinggi
2. PT memiliki Rencana Strategis yang sesuai dengan kebutuhan dan relevan dengan Renstra DIKTI
Menetapkan Organ Pokok PTS yang akan diatur dalam Statuta Organ Pokok PTS yang akan diatur aras kewenangannya secara rinci di dalam Statuta antara lain adalah:
a. Pengurus Badan Penyelenggara;
b. Rektor, Ketua, atau Direktur; dan
c. Senat Perguruan Tinggi Swasta.
berfungsinya SPM;
- tercapainya indikator kinerja yang dijanjikan dalam Renstra & RKA;
- adanya satuan audit (SPI) di bawah Rektor;
- diterapkannya sistem akuntansi dan pengelolaan keuangan yang dapat diaudit;
- adanya laporan tahunan akademik, dan laporan tahunan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik dan diumumkan kepada masyarakat.

