Jumat, 04 April 2014


Workshop ini di adakah di Hotel Sahid Rich Yogyakarta 1-2 April 2014, dengan peserta dari  (seluruh Indonesia) sumatra sampai papua yang di adakan oleh Dikti Kemendiknas



Dengan topik penyusunan Statuta dan Renstra dengan tujuan:

• Peningkatan kapasitas PT dalam perencanaan pengembangan PT
• Peningkatan Kapasitas PT dalam Pengelolaan PT

Dengan harapan Output Pelatihan/Workshop
• Peningkatan Pemahaman mengenai pengelolaan Perguruan Tinggi Berbasis pada GUG
• Peningkatan Kemampuan dalam menyusun Rencana Pengembangan Perguruan Tinggi

Dampak Yang Diharapkan
1. Peningkatan mutu Pengelolaan Perguruan Tinggi
2. PT memiliki Rencana Strategis yang sesuai dengan kebutuhan dan relevan dengan Renstra DIKTI

Menetapkan Organ Pokok PTS yang akan diatur dalam Statuta Organ Pokok PTS yang akan diatur aras kewenangannya secara rinci di dalam Statuta antara lain adalah:
a. Pengurus Badan Penyelenggara;
b. Rektor, Ketua, atau Direktur; dan
c. Senat Perguruan Tinggi Swasta.

berfungsinya SPM;
- tercapainya indikator kinerja yang dijanjikan dalam Renstra & RKA;
- adanya satuan audit (SPI) di bawah Rektor;
- diterapkannya sistem akuntansi dan pengelolaan keuangan yang dapat diaudit;
- adanya laporan tahunan akademik, dan laporan tahunan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik dan diumumkan kepada masyarakat.

Popular Posts

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.