Selasa, 04 September 2012



dibuat pada 29 oktober 2006

 
1.  PENDAHULUAN

 

Pendidikan merupakan hal yang dapat menentukan maju mundurnya suatu bangsa dan dalam pasal 31 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Secara politis saat ini baik dari legislatif dan eksekutif mendukung pendidikan di Indonesia tergambar dari perubahan pasal 31 UUD 45 dengan ketetapan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang kurang nya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan prosentase yang sama di mandatkan untuk di alokasikan oleh setiap daerah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing masing kabupaten/kota.

Dalam pelaksanaan pembangunan pendidikan di hadapkan pada berbagai masalah dan secara umum saat ini pendidikan nasional di hadapkan pada beberapa persoalan mendasar (propenas 2000-2004) seperti;

a.    Rendahnya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan baik antara wilayah, tingkat pendapatan penduduk, maupun antar gender

b.    Rendahnya kualitas dan relevansi pendidikan, antara lain karena kurikulum yang tidak terkait dengan kebutuhan lapangan kerja, rendahnya kualitas dan kuantitas tenaga pengajar, serta terbatasnya sarana dan prasana pendidikan.

c.    Lemahnya managemen penyelengara pendidikan, baik di lembaga forma maupun masyarakat

Dalam pembangunan  pendidikan dasar peran dan tanggung jawab pemerintah sangat besar, terlihat dari banyaknya sekolah dasar (SD), pada tahun 2000/2001 jumlah SD mencapai 148.964 buah dan 93% adalah berstatus SD negeri. Sedang pada tahun yang sama jumlah guru SD (termasuk kepala sekolah) mencapai 25% dari total PNS di Indonesia yaitu sebanyak 1.128.475 orang.

Persoalan pada pendidikan dasar juga muncul di tingkat daerah (pemda) karena pengelolaan pendidikan dasar sebagian besar ada pada kewenangan pemda (kabupaten/kota). Hambatan antara lain SDM pengeloaan pendidikan dasar yang di nilai belum sepenuhnya siap dan di persulit oleh terbatasnya anggaran. Selama tiga tahun pelaksanaan otonomi daerah yang di mulai dari tahun 1999 belanja rutin pemerintah pusat untuk sektor pendidikan adalah sebesar 3% dan mengalami kenaikan pada tahun anggaran 2006 ini di anggarkan sebesar sekitar 8%. Dari ABPN yaitu sekitar 36 triliun rupiah.

Dalam banyak kasus seringkali di temui alokasi dana APBD untuk pendidikan sebesar 20% atau lebih namun dari proporsi ini seringkali di sebabkan oleh karena jumlah guru yang besar. Dan untuk pendidikan dasar di karenakan jumlah sekolah yang sedemikian banyaknya maka seringkali jumlah anggaran yang besar hanya di peruntukan perbaikan bangunan agar tidak roboh.

Pendidikan dasar merupakan pondasi bagi pendidikan, jika pendidikan dasar di lakukan dengan baik maka pendidikan selanjutnya dapat dilakukan dengan kesinambungan. Hasil studi di 98 negara menunjukan bahwa return of education investment untuk tingkat pendidikan dasar menunjukan rate of return yang paling tinggi.

 

2.  ALOKASI APBN PADA BIDANG PENDIDIKAN

 

Pengalokasian APBN kepada bidang pendidikan untuk belanja rutin dari tahun mengalami pasang surut dan cenderung mengalami penurunan namun untuk belanja pembangunan mengalami kenaikan dari 4 triliun pada tahun 1999 naik sampai 15 triliun pada tahun 2003

 

1999/2000
2000
2001
2002
2003
 
Belanja Rutin
7.087
6.987
4.227
4.484
5.337
(milyar rp)
Belanja pembagunan
7.510
4.594
8.480
11.003
15.058
(milyar rp)

 

Sedangkan anggaran pendidikan pada tahun 2005 mengalami kenaikan menjadi 26 trliun rupiah setara dengan 1% dari PDB dan 12% dari APBN tahun 2005. Dari total anggaran pendidikan pada tahun 2005 di alokasikan 11,9 triliun untuk pendidikan dasar (termasuk APBN-P)

 

pada tahun 2006 di anggarkan sektor pendidikan mendapatkan 31 triyun hal ini tercermin dari RAPBN RI 2006 dan dari jumlah tersebut setor pendidikan dasar mendapatkan porsi terbesar yaitu 16 trilyun rupiah.

 

3.  PENDIDIKAN DASAR DI INDONESIA

 

Pendidikan dasar merupakan pondasi bagi pendidikan, jika pendidikan dasar di lakukan dengan baik maka pendidikan selanjutnya dapat dilakukan dengan kesinambungan. Hasil studi di 98 negara menunjukan bahwa return of education investment untuk tingkat pendidikan dasar menunjukan rate of return yang paling tinggi.

Pendidikan dasar di Indonesia merupakan pendidikan 9 tahun yang sering di sebut dengan wajib belajar 9 tahun terdiri dari sekolah dasar/ MI dilanjutkan dengan sekolah menengah pertama/MTs. Tujuan dari pendidikan dasar adalah mengajarkan kecakapan dasar yang merupakan penunjang utama pengajaran pada jenjang pendidikan selanjutnya.

Ketersedian sarana dan prasarana yang menjadi prasyarat penyelengaraan pendidikan yang baik menjadi terkendala, apalagi setelah Indonesia terkena krisis ekonomi yang menyebabkan kemampuan orang tua murid dalam partisipasi pendidikan berkurang sehingga kecederungan kerusakan pada sarana dan prasarana bertambah. Dapat di lihat dari tabel dibawah sebanyak 58,4% ruang kelas SD dalam keadaan rusak.

 

 

 

permasalahan lainnya ada lah jumlah tenaga pengajar, rendahnya kwalitas dan tidak meratanya ketesebaran tenga guru, di perkirakan terdapat kekurangan guru kelas sebanyak 236.500 orang (Depdiknas 2003) dan jumlah ini terus meningkat karena banyaknya permintaan baru dari daerah. Dan di perkirakan sejumlah 600.000 guru berpendidikan di bawah DII atau di anggap tidak layak mengajar. Penyebaran guru juga amat tidak merata di Kalimantan jumlah guru amatlah minim seringkali 1 sekolah hanya ada 3 guru sehingga adanya guru yang mengajar amat banyak rangkap mata pelajaran.

Sarana lain seperti buku pelajaran lebih parah lagi karena di perkirakan hanya 5% dari pendidikan dasar yang memiliki perpustakaan. Dan sebagian besar hanya buku paket dan perlu di perbaharui, belum lagi media pembelajaran lain seperti alat labolatorium dan komputer hanya sekitar 3% yang memiliki dalam keadaan baik.

 

4.  KEBIJAKAN PUBLIK PENGALOKASIAN DANA PENDIDIKAN DASAR

 

Penyaluran anggaran pembangunan pendidikan yang dilakukan oleh Ditjen Dikdasme Depdiknas di luar dana yang di kelola sendiri ada empat jenis yaitu;

a.    Model dekonsentrasi yang pengelolaan nya di percayakan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah

b.    Model desentralisasi bidang pendidikan ke tingkat kabupaten/kota

c.    Model blok grant yang mana dana di kirimkan langsung ke sekolah dengan koordinasi antara pusat, pemda tingkat 1 dan pemda tingkat 2 dengan berkoordinasi dengan pihak pihak yang terkait seperti dewan pendidikan.

d.    Model kontigensi, terutama di berikan ke daerah yang mengalami konflik sosial.

Saat ini mekanisme pembiayaan pendidikan dasar melalui APBN sebagian besar dilakukan dengan pola yang biasa di sebut blok grant. Metode ini memberikan kepastian tentang waktu dan jumlah dana yang akan di terima dan dari sisi pembelanjaan, pemda juga memiliki keleluasaan dalam merencanakan anggaran sehingga dapat mengalokasikan sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan di daerahnya.

 

 

 

 

 

 

Beberapa jenis Blok grant yang di berikan ke sekolah dasar

 untuk tahun anggaran 2006

NO
JENIS
PER SEKOLAH
PROGRAM
1
Buku paket
20 juta – 50 juta
BOS regular/ BOS khusus
2
Buku life skill
20 juta
DAK bidang pendidikan
3
Buku referensi
30 juta
DAK bidang pendidikan
4
Alat peraga
20 juta
DAK bidang pendidikan
5
Alat pengolah data
15 juta
DAK bidang pendidikan
6
Furniture
10 juta
DAK bidang pendidikan
7
Renovasi
100 – 150 juta
DAK bidang pendidikan
8
operasional
400 rb – 5 jt
BOP

www.depdiknas.go.id

Kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan ke sekolah melalui mekanisme bantuan langsung berupa dana ke rekening sekolah. Pola ini dimaksudkan  agar sekolah dapat secara langsung membelanjakan dana tersebut di tambah dengan peran serta swadaya masyarakat dan bantuan dari pemerintah daerah yang bersangkutan baik tingkat propinsi maupun kabupaten/kota. Sehingga dengan dana bersama antara pusat – daerah dan swadaya masyarakat akan dapat memberikan stimulan yang baik untuk pertumbuhan pendidikan di Indonesia.

Tinjauan positif

1.    tinjuan kemajuan sarana pendidikan ; sekolah yang paling mengerti apa yang paling urgent di butuhkan dan kebutuhan sekolah tidak sama dan memerlukan waktu untuk identifikasi dengan dana langsung masuk ke rekening sekolah dapat  menentukan prioritas sesuai dengan kebutuhan.

2.    tinjauan perekonomian daerah ; dana DAK SD persekolah 220 juta dan BOS SD per sekolah 25 juta, mengharuskan pembelian melewati toko buku/koperasi setempat akan dapat menghidupkan toko buku/koperasi di bidang perbukuan di daerah daerah. (Indonesia memiliki 200 ribu SD).

 

3.    tinjauan administrasi pengadaan negara ; jumlah per paket adalah di bawah 50 juta dapat dilaksanakan dengan simpel memangkas proses tender yang lama dan kompleks.

 

Tinjauan negatif

4.    tinjauan kecepatan pelaksanaan ; pengalaman tahun 2005 dana bantuan langsung ini cair setelah penerimaan murid baru sehingga tetap saja orang tua murid mendapat kan beban membeli buku pokok secara komplit.

5.    tinjauan teknis pelaksanaan ; campur tangan dari semua lini akan kepentingan bisnis yang besar membuat tujuan yang mulia menjadi tidak sepenuhnya dapat terlaksana dengan baik.

6.    pola blok grant menyulitkan posisi kepala sekolah karena kalau di kumpulkan bantuan blok grant yang bermacam macam di suatu tempat kadang kepala sekolah memegang kendali atas dana yang sangat besar sehingga menimbulkan ke tidak harmonisan hubungan internal sekolah.

7.    peraturan pemerintah mengenai toko buku masih belum jelas/ abu abu sehingga banyak pihak memanfaatkan.

8.    administrasi pertanggung jawaban masih terlalu rumit dan menhabiskan waktu bagi sekolah.

SARAN

Juknis pusat, seleksi tingkat propinsi, seleksi tingkat kab/kota dan sejenis di kurangi. Kepala di lepas ekor di pegang , dana di berikan langsung namun banyak sekali rambu rambu yang harus di ikuti seperti juknis pusat yang dalam tanda kutip mengikat barang ke produk tertentu sampai ke seleksi daerah walaupun seleksi sudah dilakukan pada tingkat pusat.

Harga di turunkan lagi sehingga madunya kurang, harga dari produk produk yang di saran di beli masih terlalu tinggi sehingga menjadikan terlalu banyak mediator yang bisa ikut bermain dan memperkeruh niat mulia, sebaikanya harga pabrik di tambah ongkos kirim dan keuntungan toko buku saja, dengan harga yang rendah membuat pihak pihak yang tidak berkepentingan tidak jadi ikut.

Proses pencairan dipercepat, pengalaman pada tahun 2005 pencairan dana baru dilakukan pada bulan november sedangkan pada saat itu proses belajar dan mengajar sudah di mulai dan orang tua murid sudah terlanjur membeli buku pelajaran.
Administrasi di permudah, seringkali kepala sekolah merasa takut karena pengalaman blok grant tahun tahun sebelumnya pada pemeriksaan melibatkan pihak polisi dan kejaksaan dengan administrasi yang masih di rasakan cukup sulit bagi sekolah terutama di daerah luar jawa dan sumatra.

Popular Posts

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.